Kiprah wanita di dunia bisnis sudah terjadi sejak abad 5 masehi. Khodijah, istri Nabi Muhammad s.a.w. merupakan wanita yang profesinya berdagang. Walaupun kebudayaan umat manusia sering menomorduakan wanita, namun secara defact wanita telah membuktikan bahwa dirinya adalah makhlik yang memiliki potensi positif untuk mendukung keberadaan manusia.
Zaman lampau, awal-awal kmerdekaan Indonesia masih banyak yang memandang wanita dengan sebelah mata. Wanita hanya dianggap sebagai konco wingking (teman di dapur), bekerja di sumur, serta teman di kasur. Pendidikan wanita tidak diutamakan. Seolah-olah kalau sudah bisa macak (bersolek), masak (memasak) dan manak (melahirkan), maka urusannya selesai. Wanita tidak diberi peran dalam proses pengambilan keputusan dalam rumah tangga. Wanita hanya disuruh mendengar lalu melakukan perintah suami. Demikian juga dalam kemasyarakatan. Peran wanita ditentukan oleh laki2 semata. Pandangan kelaki2an yang lebih menentukan peran wanita. kalau menurut sudut pandang laki2 menguntungkan maka wanita diberi peran. Selama merugikan laki2 wanita disingkirkan.
Sekarang zaman sudah berubah. Wanita bisa memiliki hak untukmenentukan nasibnya. Wanita boleh berpendidikan tinggi. Wanita boleh mencari bafkah. Wanita boleh berperan dalam masyarakat. Wanita bebas untuk memilih yang terbaik bagi diri, keluarga dan lingkungannya.
Sekalilagi, semuanya dalam perspektif demi kebaikkan diri wanita, keluarga dan masyarakat. Kesadarannyang demikian berlaku juga di bidang bisnis. Keberadaan wanita dalam bisnis bukan diniatkan untuk menyaingi sang pria, bukanh untuk mengangkangkiklaki2, namun untuk menciptakan kebaikkan bersama. Perann wanita di bidang bisnis adalah untuk kemaslahatan. jika dalam sebuah rumah tangga, sang suami kurang berbakat bisnis, namun lebih tepat menjadi guru. maka sang istri bisa menambah penghasilan keluarga lewat legiatan bisnis. Jika hal ini diniatkan untuk kebaikkan bersama, maka peranan wanita di rumah tangga tidak harus tergeser gara2 bisnis. Wanita tetap memiliki peran sebagai istri, ibu, dan wakil sang suami.
Demikianlah peran wanita di sektor bisnis, jika diniatkan untuk kemaslahatan maka rumahtangga yang harmonis pastiterwujud. Sebaliknya, jika peran wanita dalam bisnis lebih diniatkan sebagai tuntutan atas hak kewanitaan, maka yang ada adalah persaingan antara suami dan istri, bahkan jka penghasilan sang istri lebih besar, maka hegemoni wanita dalam rumah tangga sangat dominan. Sehingga keharmonisan rumah tangga sulit terwujud.
Semoga peranan wanita Indonesia dalam bisnis, menjadi jakan keharmmonisan rumah tangga, selanjutnya menjadi pintu kemajuan bangsa. Amin.

Categories:

    Total Tayangan Halaman

    FOLLOWER

    Who is Super Power?